Peer Review Process

Dalam proses evaluasi naskah, Jurnal IMTIYAZ melibatkan penulis (author), Editor in Chief, Editors, dan Reviewer. Untuk objektivitas dan kerahasiaan, Jurnal IMTIYAZ secara menerapkan model penelaahan Double-Blind Peer Review. Dalam model ini, identitas penulis disembunyikan dari reviewer, dan sebaliknya, penulis tidak mengetahui identitas reviewer yang menelaah naskahnya.

Adapun tahapan proses penelaahan naskah adalah sebagai berikut:

  1. Pemeriksaan Awal : Setiap naskah yang masuk (submit) akan melalui pemeriksaan awal oleh Editor in Chief dan Dewan Editor. Tahap ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian naskah dengan fokus dan ruang lingkup (focus and scope), format penulisan, serta indikasi plagiarisme. Naskah yang tidak memenuhi kriteria dasar akan langsung dikembalikan kepada penulis (rejected/declined). Proses ini akan memakan waktu antara 1-2 pekan.
  2. Proses Review: Naskah yang lolos tahap awal akan diteruskan kepada tim Reviewer yang memiliki kepakaran relevan dengan topik naskah. Reviewer bertugas mengkaji substansi, metodologi, dan kebaruan (novelty) naskah. Proses review ini membutuhkan estimasi antara 4-8 pekan.
  3. Keputusan Akhir: Berdasarkan rekomendasi dari reviewer, Editor akan mengambil keputusan akhir (Diterima, Revisi, atau Ditolak).

Secara keseluruhan, proses penelaahan hingga naskah dinyatakan siap terbit membutuhkan waktu estimasi antara 6-12 pekan.