Pembiayan Pada KPR Syariah Di BSI Perspektif Fiqih Mu’amalah Kontemporer
Pembiayan Pada KPR Syariah Di BSI Perspektif Fiqih Mu’amalah Kontemporer
Keywords:
Pembiayaan, KPR, Fiqih Mu’amalah KontemporerAbstract
Abstrak
Mahmudi, Imam. Permadi, Danang, 2024, Pembiayan Pada KPR Syariah Di BSI Perspektif Fiqih Mu’amalah Kontemporer , STAISAM Pungging Mojokerto
Kata kunci : Pembiayaan, KPR, Fiqih Mu’amalah Kontemporer
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisa Pembiayan Pada KPR Syariah Di BSI Perspektif Fiqih Mu’amalah Kontemporer pendekatan yang digunakan oleh penulis ini adalah kualitatif dengan menggunakan studi analisi, sedangkan teori yang telah digunakan adalah pembiayaan, KPR, serta fiqih mu’amalah kontemporer
Hasil penelitian ini adalah Secara ringkas, KPR melalui perbankan atau lembaga pembiayaan melibatkan tiga pihak: nasabah (Anda), pengembang, dan bank atau lembaga keuangan. Ini berlaku baik dalam sistem konvensional maupun syariah
Dengan produknya BSI Griya Simuda adalah layanan pembiayaan pemilikan rumah untuk kamu yang ingin memiliki hunian di usia muda. Program ini menawarkan plafon kredit hingga 120%. Tenornya pun cukup panjang, mencapai 30 tahun.
BSI Griya Reguler adalah program utama KPR BSI. Program ini memiliki layanan lengkap untuk membantu nasabah memenuhi segala kebutuhannya.
BSI Griya Mabrur Kredit rumah dan berkesempatan beribadah haji, dua hal itu memungkinkan lewat BSI Griya Mabrur.Selain mendapatkan kemudahan dalam memenuhi kebutuhan akan hunian, debitur program ini juga memiliki kesempatan mendapat porsi haji
Akad yang dipakai oleh BSI dalam menjalankan produk KPR nya memakai akad Akad jual beli atau akad murabahah. Akad Musyarakah Mutanaqisah (kerja sama – sewa), , Ijarah Muntahiyyah Bit Tamlik (IMBT)