Integrasi Maqashid Syariah dalam Ekonomi Islam: Perspektif Asy-Syatibi dan Implikasinya terhadap Kesejahteraan Umat
Keywords:
Maqashid Syariah, Ekonomi Islam, Kesejahteraan Umat, KemaslahatanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep Maqashid Syariah menurut perspektif Imam Asy-Syatibi dan mengintegrasikannya ke dalam sistem ekonomi Islam sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan umat. Maqashid Syariah, yang mencakup perlindungan terhadap agama (din), jiwa (nafs), akal (‘aql), keturunan (nasl), dan harta (mal), merupakan fondasi utama dalam menetapkan hukum Islam yang berorientasi pada kemaslahatan. Pendekatan Asy-Syatibi yang bersifat holistik menekankan bahwa syariat Islam hadir untuk memenuhi kebutuhan daruriyat, hajiyat, dan tahsiniyat umat manusia. Dalam konteks ekonomi Islam, prinsip-prinsip ini tercermin dalam sistem distribusi kekayaan yang adil, larangan riba dan eksploitasi, serta dorongan terhadap aktivitas ekonomi yang beretika dan berkeadilan. Melalui pendekatan kualitatif-deskriptif, penelitian ini menemukan bahwa integrasi Maqashid Syariah dalam kebijakan dan praktik ekonomi dapat meningkatkan kesejahteraan umat secara komprehensif, baik secara material maupun spiritual. Hasil kajian ini mempertegas pentingnya landasan maqashidi dalam membentuk sistem ekonomi Islam yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.
References
Asy-Syatibi, Abu Ishaq. Al-Muwafaqat fi Ushul al-Shari’ah. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1997.
Auda, Jasser. Maqasid al-Shariah as Philosophy of Islamic Law: A Systems Approach. London: The International Institute of Islamic Thought (IIIT), 2008.
Chapra, M. Umer. Islam and the Economic Challenge. Leicester: The Islamic Foundation, 1992.
Dusuki, Asyraf Wajdi & Abdullah, Nurdianawati Irwani. “Maqasid al-Shari'ah, Maslahah, and Corporate Social Responsibility.” The American Journal of Islamic Social Sciences, Vol. 24, No. 1, 2007.
Lexy J. Moleong. (2019). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Al-Muttaqin : Jurnal Studi, Sosial, dan Ekonomi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.